Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah sistem yang digunakan untuk menerima, mengolah dan menindaklanjuti serta membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Tujuan dari Whistle Blowing System adalah sebagai pedoman dalam mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan penyelesaian pengaduan atas adanya indikasi Pelanggaran yang dilakukan oleh Terlapor.
Pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System adalah sebagai berikut :
Pelanggaran Peraturan Perusahaan.
Pelanggaran Kode Etik/ Code of conduct Perusahaan.
Penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Tindakan yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan Perusahaan.
Pengaduan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Permasalahan : Pelanggaran yang diadukan merupakan Pelanggaran yang terkait dengan aktifitas Perusahaan dan atau anak perusahaan dan atau perusahaan aftliasi.
Lokasi Kejadian : Pelanggaran yang dilakukan terjadi pada lingkungan Perusahaan.
Waktu Kejadian :Periode terjadinya pelanggaran disebutkan dengan jelas antara lain meliputi tanggal, bulan, tahun serta terjadi pada saat Terlapor masih berstatus aktif di Perusahan.
Pengaduan harus dilengkapi dengan bukti yang cukup dan memadai (tidak terbatas pada data, dokumen, gambar, rekaman audio, visual, berbentuk cetak atau elektronik atau data informasi lainnya) yang memperkuat fakta terjadinya Pelanggaran.
Perlindungan Bagi Pelapor :
PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasian pelapor, baik pegawai maupun pihak ketiga yang menyampaikan keluhan atau laporan dugaan tindak pelanggaran. PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya senantiasa mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah dan asas - asas Whistleblower PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PT. APBS Nomor PER.2/HK.01.01.APBS-2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya.